Nasional • 27 Nov 2025
Gubernur Pramono Bayar Lunas Janji Melarang Perdagangan Hewan Penular Rabies
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang pengendalian hewan penularan rabies. Dalam Pergub tersebut, diatur pasal yang melarang perdagangan hewan penular ra…